Desa Weulun

Kec. Wewiku, Kab. Malaka
Prov. Nusa Tenggara Timur

Loading

Desa Weulun

Perayaan

Hari Batik Nasional

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Weulun Kecamatan Wewiku Kabupaten Malaka Provinsi Nusa Tenggara Timur

Berita Desa

Komentar Terbaru

Konten Populer

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan di tingkat desa di Indonesia. BPD berperan sebagai unsur penyelenggara Pemerintah Desa dan berfungsi untuk menetapkan Peraturan Desa (Perdes), menampung aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa.

Fungsi dan Tugas BPD:

  1. Menetapkan Peraturan Desa
    BPD bersama Kepala Desa membahas dan menyepakati Perdes, termasuk APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa).
  2. Menampung Aspirasi Masyarakat
    BPD bertugas menyerap dan menyalurkan aspirasi warga desa dalam perencanaan pembangunan.
  3. Melakukan Pengawasan
    BPD mengawasi pelaksanaan Perdes, APBDes, dan kebijakan Kepala Desa.
  4. Menyelenggarakan Musyawarah Desa
    BPD memfasilitasi musyawarah desa untuk pembahasan penting, seperti pemilihan Kepala Desa atau perubahan kebijakan strategis.

Keanggotaan BPD:

  • Dipilih melalui pemilihan langsung oleh masyarakat desa.
  • Masa jabatan biasanya 6 (enam) tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan berikutnya.
  • Anggota BPD berasal dari perwakilan masyarakat, termasuk tokoh adat, agama, dan pemuka masyarakat.

Dasar Hukum:

  1. Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa (Pasal 54-58).
  2. Peraturan Pemerintah (PP) No. 43 Tahun 2014 (diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015)

Struktur Badan Permusyawaratan Desa : 

 

 

Beri Komentar

Desa

0

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI0penduduk

0

PEREMPUAN

PEREMPUAN0penduduk

0

TOTAL

TOTAL0penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

0

Surat

Total

0

Surat

Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Jumat 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Minggu Libur
Rabu 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Selasa 08:00:00 16:00:00
Senin 08:00:00 16:00:00
Arsip Artikel

Tidak ada arsip populer ditemukan.

Tidak ada arsip terbaru ditemukan.

Tidak ada arsip acak ditemukan.

Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 101
Kemarin : 301
Total Pengunjung : 9.231
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.7
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Jumat 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Minggu Libur
Rabu 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Selasa 08:00:00 16:00:00
Senin 08:00:00 16:00:00
Arsip Artikel

Tidak ada arsip populer ditemukan.

Tidak ada arsip terbaru ditemukan.

Tidak ada arsip acak ditemukan.

Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 101
Kemarin : 301
Total Pengunjung : 9.231
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.7
Browser : Mozilla 5.0
Pemerintah Desa